"Nggak mungkin itu Bung. Ini bukan negara republik mimpi," ujar salah satu pengacara Anggodo, Jonggi Simorangkir kepada
Rakyat Merdeka Online sebelum sidang pembacaan vonis kepada Anggodo dimulai (Selasa, 31/8).
Sikap pesimis ini, bukan karena pihaknya tidak berhasil membeberkan fakta-fakta yang menguatkan bahwa Anggodo tidak bersalah dalam kasus upaya percobaan terhadap pimpinan KPK dan menghalangi-halangi KPK dalam melakukan penyelidikan. Tapi lebih kepada penanganan kasus yang berlangsung di pengadilan Tipikor.
"Nggak ada itu yang bisa lepas dari Tipikor. Yang nggak salah saja bisa dihukum bersalah kalau di Tipikor. Lihat saja nanti Bachtiar Chamsyah (mantan Menteri Sosial)," tegasnya.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: