"Di Kepolisian juga ada oknum yang melakukan kekerasan, membekingi penjualan narkoba, terlibat pelecehan seksual. Bahkan ada yang melatih para teroris, seperti Sofyan Sauri. Itu yang lebih dahsyat. Kenapa tidak dibubarkan saja Polri. Kan sama saja dengan ormas. Jadi kita harus berfikir sebaliknya," sebut Ketua Umum Front Pembela Islam DKI Jakarta Habib Selon kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 31/8).
Habib Selon menegaskan, seandainya ada oknum atau anggota FPI yang melakukan pelanggaran hukum, polisi dipersilakan untuk menindaknya. Tapi jangan organisasinya dibubarkan. Hal itu, sebutnya, sudah sering ditegaskan oleh petinggi FPI.
"Kan sudah ada contohnya. Pada tahun 2008 ada insiden dengan AKKBB (Aliansi Kebangsaan Untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan). Habib Riziq dan Munarman ditangkap. Kalau memang bersalah, ya silakan ditindak. Jangan organisasinya dibubarkan. WC saja ada gunanya," tegasnya.
Kemarin Komisi II, III, VIII DPR menggelar rapat gabungan bersama Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Agama Suryadharma Ali, Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Soepandji dan Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Sutanto di gedung DPR, Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, Kapolri mengatakan FPI telah melakukan aksi kekerasan sepanjang tahun 2010 sebanyak 49 kali. Kapolri mengusulkan agar ormas yang kerap berbuat kekerasan itu sebaiknya dibekukan atau dibubarkan.
[zul]
BERITA TERKAIT: