WACANA PEMBUBARAN ORMAS

Komisi II: Tak Perlu Dibubarkan, yang Penting Polisi Tegas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 31 Agustus 2010, 08:16 WIB
Komisi II: Tak Perlu Dibubarkan, yang Penting Polisi Tegas
CHAiruman harahap/ist
RMOL. Penegakan hukum yang tegas dari aparat kepolisian merupakan satu-satunya cara untuk mengeliminir aksi kekerasan yang kerap dilakukan organisasi kemasyarakatan di Indonesia.

"Yang paling penting, penegak hukum secara terus menerus, bagaimana agar budaya hukum bisa ditumbuhkan. Sehingga semua warga tunduk kepada hukum dan tidak akan melakukan kekerasan yang dia tahu itu melangar hukum atau norma," ujar Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 31/8).

Dari itu, politisi Partai Golkar ini tidak sepakat adanya usulan pembubaran ormas. Karena, sebutnya, ormas saat ini berbeda dengan ormas pada zaman dulu. Apalagi, saat ini hak berserikat itu dijamin oleh UUD 1945.

"Kecuali ormas itu benar-benar digunakan untuk sesuatu yang hal yang dapat mengancam negara kita. Dan sejauh ini tidak ada. Jadi belum ada kemarin itu (wacana) pembubaran," demikian Chairuman.

Kemarin Komisi II, III, VIII DPR menggelar rapat gabungan bersama Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Agama Suryadharma Ali, Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Soepandji dan Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Sutanto di gedung DPR, Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, selain membeberkan data kekerasan yang dilakukan Ormas, Kapolri juga mengusulkan agar Ormas yang kerap berbuat kekerasan dibekukan atau dibubarkan. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA