Cari Keterangan Ari Muladi, KPK Panggil Edi Sumarsono

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 30 Agustus 2010, 15:41 WIB
Cari Keterangan Ari Muladi, KPK Panggil Edi Sumarsono
RMOL. Untuk mencari bukti baru kasus dugaan penyuapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan oleh Ary Muladi, tim penyidik memanggil Edi Sumarsono, orang yang menfasilitasi Anggoro dengan Antasari di Singapura.

"Saya diperiksa kurang lebih 3 jam sejak pukul 10. Saya diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Ary Mulady yang dikenakan pasal 21 UU Tipikor," ujar Edi yang datang dengan memakai baju koko dan peci hitam.

Masih menurut Edi, pemeriksaannya yang dijalaninya adalah pemeriksaan pertama.

"Tidak ada keterangan yang baru. semua sudah saya sampaikan dalam pemeriksaan saya beberapa waktu lalu," lanjutnya.

Sebelumnya, Edi sudah memberikan keterangan sebelum Ary Muladi menjadi tersangka. Namun keterangan itu hanya terkait pertemuan Antasari Azhar dengan Anggoro Widjojo. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA