Kemdiknas Percepat Penyaluran Bos dan Pencapaian SPM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Minggu, 29 Agustus 2010, 22:44 WIB
Kemdiknas Percepat Penyaluran Bos dan Pencapaian SPM
RMOL. Guna mempercepat penyaluran ke sekolah-sekolah di daerah, mulai 2011 dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan dimasukkan sebagai dana transfer daerah dan langsung masuk ke dalam Anggaran Pendapata Belanja Daerah (APBD) masing-masing kabupaten/kota sehingga tidak lagi dikelola oleh pusat maupun provinsi.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional Didik Suhardi saat memberikan keterangan pers di Kemdiknas, Jakarta Kemarin.

“Langkah ini dilakukan untuk mengurangi keterlambatan penyaluran di semua kabupaten. Dengan model transfer daerah ini karena uangnya langsung masuk kabupaten maka penyaluran BOS bisa makin cepat. Kalaupun terjadi hambatan, bisa dilokalisir di salah satu kabupaten saja," kata Didik.

Nantinya dana BOS langsung ditransfer dari Kementerian Keuangan ke kabupaten/kota dan tidak melalui provinsi lagi. Selanjutnya, kabupaten/kota menyalurkan ke masing-masing sekolah.

Didik menjelaskan, besarnya unit cost dana BOS termasuk BOS Buku pada 2011 direncanakan sama dengan 2010 yaitu untuk SD/SDLB kabupaten Rp 397.000, SD/SDLB Kota Rp 400.000, SMP/SMPLB/SMPT kabupaten Rp 570.000, dan SMP/SMPLB/SMPT kota Rp 575.000.

Selain percepatan dana BOS Kemdiknas juga mentargetkan pencapaian standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan bagi seluruh jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) pada 2013.

SPM pendidikan ini menjadi tolak ukur kinerja pelayanan pendidikan dasar yang berlaku bagi pemerintah kabupaten/kota dan satuan pendidikan. Untuk kabupaten/kota indikator dikelompokkan ke dalam aspek ketersediaan, kualifikasi, dan kompetensi guru/kepala sekolah serta ketersediaan, kualifikasi, kompetensi pengawas, dan frekuensi pengawasan.

Sedang SPM bagi satuan pendidikan terdiri atas 13 indikator dikelompokkan  ke dalam aspek isi pembelajaran, proses pembelajaran, penilaian pendidikan, buku, peralatan, dan media pembelajaran

Untuk SMP, lanjut Didik, program yang diluncurkan Kemdiknas ini diprioritaskan bagi sekolah-sekolah yang saat ini belum mencapai SPM, jumlahnya sekitar 40 persen dari 30.118 SMP baik negeri maupun swasta

Program-program untuk mendukung tercapainya SPM antara lain, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan blockgrant. Dia mencontohkan, pemenuhan SPM dicapai misalnya melalui pengadaan buku teks pada program BOS dan pengadaan peralatan dan sarana prasarana melalui program DAK.

"Pemda juga diminta membuat program untuk menunjang sekolah mencapai SPM,” pungkasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA