"Harusnya pemberian grasi lebih berhati-hati lagi. Mana yang paling layak dapat grasi dari Presiden. Karena grasi itu benar-benar keputusan final," ujar Sekretaris Jenderal PPP Irgan Chairil Mahfidz kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta (Jumat, 20/8).
Hal itu ia katakan menanggapi pemberian grasi oleh Presiden SBY kepada terpidana korupsi penyalahgunaan dana perangsang pungutan sumber daya alam (migas), dana studi kelayakan Bandara Kutai, dana pembangunan Bandara Kutai, dan penyalahgunaan dana pos anggaran kesejahteraan masyarakat yang juga mantan Bupati Kutai Kertanegara, Syaukani HR.
Selain itu, Irgan yang juga anggota Komisi IX DPR ini menyatakan grasi merupakan keputusan istimewa dari Presiden. Jadi orang yang mendapatkannya juga, terang Irgan, harus orang yang istimewa.
"Kalau kaca mata masyarakat masih punya sitgma negatif yang tidak pantas, tidak tepat juga itu diberikan. Harus ada pertimbangan yang betul-betul matang. Presiden dan MA harus berhati-hatilah," tegasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: