"Atas pelanggaran kode etik yang mencemarkan nama baik DPR-RI, kami mengadukan kasus asusila MR.N ke Badan Kehormatan DPR dan segera memeriksanya," ungkap Koordinator Presidium Koalisi Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (KOMPPI), Muhammad Chozin kepada
Rakyat Merdeka Online, di Jakarta, Kamis (19/08).
Selain itu Chozin juga mendesak Partai Demokrat bertindak tegas pada anggotanya yang melakukan perbuatan sangat memalukan serta mencoreng lembaga perwakilan rakyat ini. Bukan malah menutupi kasus tersebut.
Tidak hanya itu. Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyo, diharapkan merespons persoalan ini, agar tidak merusak nama Partai Demokrat.
"Kita tunggu ketegasan dan keberanian aparat hukum di Indonesia dalam menindak pejabat yang merupakan orang kuat dipusat kekuasaan. Keberanian, kearifan dan ketegasan SBY menghilangkan kutu-kutu yang bisa merusak citra partai dan juga bisa merusak citra pemerintahannya," pungkas Muhammad Chozin.
[arp]
BERITA TERKAIT: