Karena kenaikan PT itu otomatis akan membuat banyak suara pada pemilihan umum tidak terakomodir di parlemen.
"Saat ini ada lebih dari 30 partai kecil (non-parlemen). Kalau PT dinaikan, berarti kita sudah tidak bisa mengakomodir mereka," ujar Ketua Umum Partai Gerindra, Suhardi kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 15/8).
Menurutnya, alasan menaikkan PT untuk menyederhanakan partai tidak pas. Ada cara lain untuk itu. Misalnya dengan cara memperluas jangkauan PT 2,5%, bukan menaikkan bilangan PT-nya.
"Kami ingin PT itu tetap 2,5%. Bagi kami itu sudah wajar. Kami inginnya tidak hanya untuk mengukur pusat, melainkan dikembangkan sampai ke daerah (DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota). Dengan demikian, penyederhanaan partai juga terjadi", demikian Suhardi.
[zul]
BERITA TERKAIT: