Ketua DPD Irman Gusman mengatakan hal itu berkaitan dengan tak pastinya rencana sidang bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan DPD untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden menyambut HUT ke-65 Republik Indonesia, pekan depan dan persoalan-persoalan kensenjangan kewenangan lainnya di antara kedua lembaga negara itu.
"Saya, lembaga DPD juga mengatakan juga kami diabaikan, bagaimana DPR tak memberikan hak-hak DPD. Sebenarnya untuk apa DPD dihadirkan," cetus Irman di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (14/8) .
Irman mengingatkan, pentingnya peran lebih DPD dalam ketatanegaraan berdasarkan kenyataan bahwa situasi di daerah-daerah nusantara tengah di ambang disintegarasi. Sityasi kritis itu dikarenakan ketidakadilan pemerintah mengelola pembangunannya.
"Perlu kita sikapi sekarang agar rakyat dapat pekerjaan, kemiskinan dhapuskan. Karena dari dari segi makronya kita cukup uang, tapi mis-alokasi," imbuhya.
Pengamat ekonomi, Faisal Basri, di kesempatan yang sama menyatakan bahwa penguatan fungsi DPD adalah harga mati. Alasannya, kalau secara politik rakyat sudah bersatu di bawah NKRI, tapi secara ekonomi bangsa ini masih tercabik-cabik luar bisa.
"Tidak ada kesatuan ekonomi. Di Indonesia harga beras bervariasi antara Rp 4.000 sampai Rp 80 ribu. Harga garam dari Rp 1.800 sampai Rp 8.000. Itu fakta di depan mata. Seharusnya ujung tombak yang mempersatukan daerah ini adalah DPD sebagai perwakilan daerah," jelasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: