KASUS ANGGODO

Rekaman Ade-Ary Tak Ada, Polisi Terapkan Penyidikan Sesat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 11 Agustus 2010, 13:18 WIB
Rekaman Ade-Ary Tak Ada, Polisi Terapkan Penyidikan Sesat
RMOL.Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri tidak harus meminta maaf kepada publik terkait dengan tidak adanya rekaman pembicaraan Deputi Direktur Penindakan KPK Ade Rahardja dengan Ari Muladi yang sebelumnya disebut-sebut sebagai bukti adanya praktik suap di tubuh KPK.

"Itu tidak terlalu penting. Itu kan urusan moral saja," ujar anggota Komisi III DPR Ahmad Basarah kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 11/8).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini yang penting saat ini adalah polisi meluruskan materi hukum adanya suap terhadap pimpinan KPK.

"Rekaman itu salah satu barang bukti hasil penyidikan polisi terhadap Ari Muladi. Lalu barang bukti itu diumumkan keberadaannya kepada publik. Kalau sekarang tidak ada, berarti penyidikan polisi sesat. Polisi secepatnya harus memberikan penjelasan. Biar masyarakat tidak bingung," tegasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA