Wakil Kordinator Indonesia Corruption watch (ICW) Adnan Topan Husodo, menyebut salah satu negara yang memakai konsep rumah aspirasi adalah Afrika Selatan. Masalahnya, kalau hendak diterapkan di Indonesia, bangsa ini masih berhadapan dengan persoalan akuntabilitas parlemen. Tugas pokok dan fungsi parlemen belum berjalan dengan efektif dan baik, tugas pengawasan lemah dan fungsi legislasi masih sangat rendah.
"Rumah aspirasi itu hanya reformulasi bahasa saja dari dana aspirasi yang dulu pernah diusulkan," jelasnya kepada
Rakyat Merdeka Online, saat ditemui di kantornya, Kalibata, Jakarta, Rabu (4/8).
Yang dikhawatirkan kemudian, apabila rumah aspirasi diadakan, malah menjadi rumah kosong yang tidak ada fungsinya.
"Seperti pengadaan staf ahli dulu, sudah ada staf ahli prakteknya malah jadi asisten pribadi," sindirnya.
Sebaiknya, tandas Adnan, DPR jangan membahas rumah aspirasi selama akuntabilitas masih rendah. Selama akuntabiltas masih rendah, apa yang diusulkan parlemen tidak akan efektif.
[ald]
BERITA TERKAIT: