"Saya sih tidak mau ngajarin. Harusnya dia tahu menyampaikan kritik itu kemana. DPR itu lembaga politik yang hanya melakukan pengawasan, penganggaran dan pembuatan UU. DPR tidak punya kaki tangan sampai ke bawah untuk mengawasi," ujar anggota Komisi VII DPR M Idris Luthfi saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Senin, 2/8).
Untuk kasus ledakan tabung gas elpiji, salah satu kritik Pong, politisi PKS ini kembali mengatakan, DPR itu bukan polisi yang melakukan pengawasan terhadap praktik pengoplosan. DPR juga tidak memiliki kebijakan untuk pengadaan tabung gas yang kerap meledak.
"Harusnya dia tahu mau kemana mau mengkritik. Kalau ke DPR, dia tidak murni lagi. Berarti ada kepentingan politiknya," tandanya tanpa mengurai lebih lanjut.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: