Selama ini pemerintah sudah membangun desa dengan dana triliunan. Jalan sudah, listrik sudah, internet pelan-pelan masuk, tapi yang belum sepenuhnya terbangun adalah “mesin penggeraknya”: manusia dan sistem di desa itu sendiri.
Pertama, dari dana desa menjadi dampak desa, selama 10 tahun dana desa sudah terbukti dampaknya; kemiskinan turun, infrastruktur naik. Tapi tantangan berikutnya bukan lagi “bangun apa”, melainkan “siapa yang menggerakkan dan menjaga”. Di sinilah peran Tenaga Pendamping Profesional atau Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat harus naik kelas. Jangan lagi diukur dari : Berapa BUMDes yang naik kelas, berapa stunting yang turun, berapa kebijakan daerah yang jalan karena ide dari pendamping.
Kedua, agar layanan pendampingan berkelanjutan, Tenaga Pendamping Profesional butuh model baru.
Maka, ada 3 (tiga) kunci resep; 1. Mengembangkan Sistem, setiap TAPM wajib melahirkan 1 SOP / Peraturan Bupati di daerah binaan, agar roda berjalan meski orangnya berganti. 2. Meninggalkan SDM, lakukan TOT massif. Cetak 1 (satu) “pelatih daerah” di tiap provinsi, biar estafet ilmu tidak putus, dan 3. Mengembangkan Produk, hasilkan satu modul, satu kemitraan, satu inovasi pertahun yang bisa dipakai 1000 desa lain. Ini bukan menambah beban, ini memastikan setiap rupiah APBN punya jejak dampak sampai ke desa-desa.
Ketiga, selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo. Model ini 100% selaras dengan Asta Cita: membangun dari desa, memperkuat ekonomi kerakyatan, dan swasembada pangan serta energi. Karena desa yang kuat, BUMDes yang untung, dan petani yang sejahtera adalah pondasi ketahanan pangan nasional yang diikhtiarkan oleh Presiden Prabowo.
Dan ini juga sejalan dengan gerakan pembangunan desa yang dikomandoi Menteri Desa Yandri; “Desa harus jadi subjek pembangunan, bukan objek”. Bagaimana caranya? Berikan pendamping desa yang bukan sekedar menjadi “pengawas”, tapi sebagai ‘arsitek perubahan’.
Dengan demikian, semua perlu diukur dengan hasil. Ibarat menanam pohon, pupuk sudah disiapkan dan air berupa dana desa. Sekarang saatnya memastikan ada “petani” yang ahli dalam merawatnya. Mari mulai mengubah cara mengukur keberhasilan. Dari “sudah belanja berapa ”menjadi” sudah mengubah berapa desa”. Dari ”sudah turun berapa kali” menjadi ‘ sudah meninggalkan sistem apa “.
Jika 75 ribu desa naik kelas, maka Indonesia Emas bukan lagi mimpi. Ia adalah kepastian. Karena membangun Indonesia harus dimulai dari membangun desa. Dan membangun desa harus dimulai dari memberdayakan manusianya.
Tobaristani
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kemendesa & PDT
BERITA TERKAIT: