Sistem Keselamatan Korlantas Gagal Cegah Nyawa Hilang Setiap 20 Menit

Jumat, 08 Mei 2026, 06:40 WIB
Sistem Keselamatan Korlantas Gagal Cegah Nyawa Hilang Setiap 20 Menit
Tangkapan layar kecelakaan beruntun di ruas Tol Cipularang KM 92 pada 12 November 2024. (Foto: Istimewa)
DATA resmi Badan Pusat Statistik (BPS) membuka kenyataan yang sangat pahit tentang wajah keselamatan jalan di Indonesia. 

Selama periode 2015–2024, Indonesia mencatat 1.180.897 kecelakaan lalu lintas dengan 270.177 korban meninggal dunia.

Angka 270.177 bukanlah jumlah yang sedikit. Itu setara lebih dari dua kali penduduk Kota Magelang dan butuh 10 kali lipat TPU Karet Bivak untuk dapat menampung jenazah korban sebanyak itu.

Artinya, dalam satu dekade terakhir, rata-rata sekitar 27 ribu orang mati setiap tahun, atau sekitar 74 orang meninggal setiap hari di jalan raya Indonesia.

Itu setara dengan lebih dari 3 orang meninggal setiap jam atau satu nyawa hilang hampir setiap 20 menit.

Semua itu terjadi di tengah klaim modernisasi Korlantas Polri, digitalisasi penegakan hukum, ETLE, operasi keselamatan, kampanye simpatik, “Polantas Menyapa”, hingga jargon transformasi pelayanan publik.

Tetapi angka resmi negara justru menunjukkan bahwa keselamatan jalan Indonesia gagal total.

Pada 2015, jumlah kecelakaan tercatat 98.970 kasus. Pada 2024, jumlahnya melonjak menjadi 150.906 kasus. Naik sekitar 52,48 persen.

Korban luka ringan melonjak dari 109.741 orang menjadi 183.995 orang. Naik sekitar 67,66 persen.

Kerugian materiil nasional akibat kecelakaan kini telah menembus lebih dari Rp305 miliar per tahun.

Yang paling mengerikan adalah meskipun teknologi pengawasan makin masif, kamera makin banyak, operasi lalu lintas makin rutin, dan anggaran keselamatan terus berjalan, angka kematian tetap bertahan di level puluhan ribu orang setiap tahun.

Ini berarti masalah utamanya bukan lagi sekadar perilaku pengendara. Masalah utamanya adalah kegagalan sistemik negara dalam mencegah kematian yang sebenarnya sudah dapat diprediksi.

Korlantas Polri tidak bisa lagi bersembunyi di balik istilah human error untuk menutupi kegagalan tata kelola keselamatan jalan.

Sebab bila pola kematian terus berulang selama sepuluh tahun dengan angka yang hampir selalu sama, maka itu bukan lagi kecelakaan biasa. Itu adalah bukti bahwa negara gagal membangun sistem jalan yang aman.

Lebih parah lagi, data-data pelanggaran sebenarnya sudah sangat detail. Kendaraan ODOL diketahui, titik rawan kecelakaan diketahui, pola jam rawan diketahui, wilayah fatalitas tinggi diketahui, dan jenis kendaraan penyebab dominan juga diketahui.

Akan tetapi negara justru terlihat lebih sibuk mengelola operasi seremonial dibanding memutus sumber ancaman utama.

Kecelakaan lalu lintas akhirnya diperlakukan seperti rutinitas statistik tahunan yang dicatat, dipublikasikan, ditangisi, lalu diulang kembali.

Dalam perspektif tata kelola modern, keberhasilan lembaga keselamatan jalan seharusnya diukur dari satu indikator utama, yaitu berapa banyak nyawa berhasil diselamatkan.

Bukan berapa kamera dipasang, berapa operasi digelar, berapa konten edukasi dibuat, berapa komunitas dirangkul, berapa korporasi dijadikan mitra, atau berapa kali slogan keselamatan diucapkan.

Karena fakta paling brutalnya tetap sama, yaitu sebanyak 270.177 orang telah mati di jalan raya Indonesia dalam 10 tahun terakhir.

Dan sampai hari ini, negara masih belum mampu menunjukkan bahwa sistem keselamatan jalannya benar-benar bekerja.rmol news logo article

Hamdi Putra
Forum Sipil Bersuara (FORSIBER)

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA