Bagi seorang politisi sekaligus pengusaha dengan kekayaan melimpah, nilai materi yang raib karena dijarah tidak akan banyak berpengaruh. Hidupnya tetap berjalan, bisnisnya tetap berputar, dan finansialnya tidak akan terguncang. Dengan kata lain, secara ekonomi, penjarahan ini bukanlah pukulan berarti.
Tetapi penjarahan bukan semata hitung-hitungan rugi materi. Ia membawa dampak sosial dan simbolik yang lebih besar. Publik sering membaca penjarahan rumah pejabat sebagai bentuk perlawanan.
Bukan hanya barang yang dijarah, melainkan juga citra dan simbol kekuasaan. Dalam ruang sosial, hal ini menimbulkan luka: rasa aman hilang, kepercayaan publik goyah, dan pesan protes kian terang.
Dari sisi agama, peristiwa ini menyodorkan makna berbeda. Islam mengajarkan bahwa setiap harta akan dimintai pertanggungjawaban: dari mana diperoleh dan untuk apa digunakan. Harta yang menumpuk tanpa manfaat bisa menjadi beban hisab di akhirat. Maka, ketika sebagian harta itu hilang bukan karena kesalahan pemilik, melainkan karena dijarah, beban hisabnya pun terangkat. Kerugian di dunia justru bisa berarti keringanan di akhirat.
Inilah ironi yang menggelitik. Penjarahan tetaplah sebuah tindakan zalim, melanggar hukum, dan menyisakan dosa bagi pelakunya. Namun, bagi pemilik harta, peristiwa ini tidak selalu murni kerugian. Ada sisi lain yang bisa dimaknai: harta berkurang, beban hisab pun berkurang.
Akhirnya, penjarahan terhadap Ahmad Sahroni menunjukkan bahwa kehilangan harta tidak selalu identik dengan kerugian total. Di satu sisi, ia menjadi tanda kegelisahan sosial yang mencuat ke permukaan. Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa harta bukan sekadar tumpukan duniawi, melainkan juga amanah yang kelak dipertanggungjawabkan.

*Penulis adalah penggiat literasi dari Republikein StudieClub
BERITA TERKAIT: