Perang Asymmetric hadir tanpa menggunakan bala tentara dan kekuatan senjata, ia datang menggunakan beragam instrumen non militer untuk menghancurkan negara. Fragmen politik Perang Asimetris telah muncul di beberapa negara terutama kawasan Timur Tengah dan berhasil memporak-pondakan sistem politik dan seluruh instrumen kekuatan negara.
Kegagalan negara-negara di berbagai Kawasan khususnya Timur Tengah, Asia Selatan dalam mengantisipasi terjadinya Perang Asymmetric disebabkan oleh gagalnya intelijen untuk mencegah terjadinya pendadakan strategis dan kejadian ini diperparah dengan hadirnya aktor-aktor intelektual proxy non negara di dalam negeri yang bekerja untuk kepentingan luar. Sebab lain dari kegagalan intelijen Indonesia sejak reformasi 1998 bahwa aktor-aktor intelijen tidak lagi berpikir dalam kerangka "Negative Denken".
Negative Denken adalah cara berfikir dan bertindak dalam kerangka invers, situasi normal atau berpikir dalam kerangka "negative denken" dapat diartikan, disimpulkan bahwa situasi keamanan negara tidak dalam keadaan baik dan lebih lanjut: bahwa akan terjadi KKN, akan terjadi kudeta konstitusi, akan terjadi pelibasan demokrasi, akan terjadi ketidakadilan, akan terjadi represi politik, akan terjadi mafia-isme dalam semua sektor, akan terjadi penindasan SARA-gender-tanah, akan terjadi demoralisasi Hubungan Internasional, akan terjadi perebutan perampasan kebebasan, akan terjadi vandalisme, akan terjadi pembunuhan-kekerasan politik, akan terjadi campur tangan asing dalam politik, ekonomi, hankam, swasta dan negara, akan terjadi teror-intimidasi, akan terjadi kejahatan jalanan, akan terjadi kelaparan-kemiskinan, akan terjadi percekcokan politik terus menerus dan puncak dari semua negative denken adalah terjadinya pendadakan strategis.
Hingga saat ini kita sadari atau tidak dari beberapa varian Negative Denken yang saya uraikan di paragraph terdahulu telah terjadi di Indonesia dan aktor-aktor negara khususnya aparat keamanan belum mengambil langkah-langkah tegas. "Negative Denken" diperlukan oleh aktor-aktor intelijen untuk menyusun strategi agar persoalan-persoalan "Perang Asymmetric" dapat diantisipasi dan dihindari. Sekali lagi "Negative Denken" sangat diperlukan oleh aktor-aktor intelijen untuk eling, siap dan waspada dalam rangka menjaga kedaulatan negara.
Perang Asymmetric sejatinya muncul sejak berakhirnya Perang Dingin 1991 di mana kekuatan-kekuatan militer dan politik global (AS-Uni Soviet) menarik diri dalam sengketa ideologi yang memunculkan aktor-aktor non negara untuk mengisi kekosongan dan mengamati-menganalisis dinamika politik lokal maupun global faktor-faktor geografis yang akan mempengaruhi kebijakan politik nasional (lokal-kawasan) maupun internasional (global) sebuah negara.
Kejahatan Sektor Keuangan
Saya mencatat setidaknya ada dua ancaman non militer di Indonesia yang terus menerus menjadi trend yaitu: (1) blok Asosiasi ekonomi negara dan (2) ancaman "Jaringan Narkotika".
Kejahatan Jaringan Narkotika mengakibatkan rusak-nya generasi muda-masa depan bangsa. Dua sektor kejahatan tersebut bukan lagi menjadi ancaman tersembunyi (laten), tetapi sudah menjadi nyata (manifest). Dampak sosial dan ekonomi perdagangan dan penyalahgunaan narkoba sangat mengkhawatirkan dan kerugian negara diperkirakan Rp23,6 triliun (2004) meningkat menjadi Rp.32,4 triliun dan terus meningkat baik dari jumlah sitaan barang bukti maupun jumlah tersangka. Angka-angka yang dilaporkan ini hanya puncak gunung es dari masalah narkoba yang jauh lebih besar.
Kejahatan sektor keuangan sangat memprihatinkan dan justru melibatkan aktor-aktor keamanan, dan dianggap sebagai suatu kejahatan yang biasa dan penangannya juga biasa-biasa saja. Menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap aparatur keamanan dan lembaga-lembaga keuangan yang mengelola dana masyarakat semakin memperburuk situasi ekonomi negara.
Kejahatan sektor keuangan terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif merugikan negara ratusan triliun. Keterangan Pers dari Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari yang menyatakan bahwa Korupsi dalam sektor pertambangan (Tambang Timah) mengakibatkan kerugian negara mencapai 300.003 triliun, bila kejahatan sektor pertambangan bisa dicegah, dihapus setiap orang Indonesia akan mendapat insentif sebesar Rp30 juta perbulan. Dalam dua varian sektor kejahatan asymmetric warfare dapat disimpulkan bahwa aktor-aktor intelijen gagal mencegah terjadinya pendadakan strategis.
Demikian juga dengan dua peristiwa penting yang dibicarakan di berbagai media dan mendapat perhatian publik saat ini adalah lolosnya koruptor Pertamina Riza Chalid dan tragedi ijazah palsu. Tentang ijazah palsu, dari beberapa indikasi yang telah ada sebelumnya dan akan gagal diuji di pengadilan, para aktivis pro demokrasi dan Forum Diaspora Indonesia (FDI) melaporkan ke Amnesty International dan juga mengajukan di Pengadilan HAM Internasional (International Court of Justice) di Den Haag Belanda untuk ikut menyelesaikan ijazah palsu sebab persoalan ini tidak selesai dan tuntas ditangani oleh penegak hukum di dalam negeri-dan diperlukan setidaknya campur tangan intelijen untuk mendapatkan informasi terkini-terpercaya dan diuji di pengadilan.
Dalam hal ini kredibilitas aktor-aktor intelijen dipertaruhkan. Sekali lagi berpikir dalam ranah "Negative Denken" untuk aparat intelijen harus terus dikembangkan dalam upaya mengantisipasi, mencegah dan menghadapi terjadinya pendadakan strategis (Strategic Surprise).
*Penulis adalah Purnawirawan TNI AU Berpangkat Marsekal Pertama, Analis Intelijen-Politik dan Keamanan Internasional
BERITA TERKAIT: