Namun di tengah berbagai kegiatan demokrasi tersebut, berbagai situasi pemerintahan Presiden Joko Widodo tetap menjadi perhatian. Bahkan sorotan berbagai kalangan, terutama sejak tabir perseteruan 'terpendam' antara Jokowi dan elite PDIP semakin jelas sudah arahnya.
Petugas partai itu seakan memberi 'reaksi tanpa kata-kata' namun menohok untuk dirasakan. Apalagi ketika sang putra Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Dan kini rilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait mengalirnya 36 persen sekian dana proyek nasional APBN ke berbagai pejabat negara sangatlah menyakitkan hati rakyat. Mereka merasakan betapa beratnya kehidupan antara hak dan kewajiban yang mestinya seimbang dirasakan mereka.
Namun justru ketimpangan di berbagai nadi kehidupan baik hukum, politik, ekonomi dan sosial cukup menyayat rasa luka atas keadilan di sana. Banyak kasus yang terkadang demikian vulgar dalam dimensi koruptif tetapi penanganannya berujung masuk file "case closed" atau tidak cukup bukti meski faktanya lebih dari cukup bahkan meluber.
Kepedihan dan kepiluan terhadap perilaku sebuah rezim yang dipercaya rakyat, sehingga kepercayaan itu menjadi terasa dikhianati dapat dipastikan membuat simpatik berubah antipati. Bahkan jalan perubahan dengan permintaan secara konstitusional untuk pemakzulan pun semakin terdengar nyaring.
Terkait bilamana perkembangan demikian semakin masif, maka rakyat perlu memahami bahwa proses demokrasi Pemilu dan Pilpres 2024 terutama dapatlah tetap berjalan sebagaimana mestinya. Karena itu adalah dua hal yang berbeda.
Peluang pemakzulan memang masih terlalu dini, namun carut marut kepemimpinan yang semakin hilang keteladanan moralitasnya membuat rakyat tidak lagi peduli. Meskipun tentu saja keterbelahan ekses kontestasi pilpres ini membuat tak serta merta dapat bersinergi bersamaan.
Intinya secara faktor kemungkinan perubahan perpolitikan adalah kontestasi demokrasi pemilu dan pilpres tetap berlangsung sesuai agenda nasional dan perkembangan pasca perhelatan itu dapat menjadi barometer politik selanjutnya.
Tentu saja tanpa adanya dasar alasan kuat secara hukum konstitusi maka Presiden Jokowi diwajibkan menjalankan tugasnya hingga selesai pada waktunya, dikecualikan situasi kegentingan akibat krisis konstitusi itu sendiri.
Penulis adalah pemerhati sosial politik
BERITA TERKAIT: