Kami kalah dalam durasi jalan pagi. Dia
biasa empat putaran mengelilingi komplek, sedangkan kami cukup dua kali.
Padahal, usia kami terpaut jauh di bawah usianya.
Kami, sebut beberapa nama, seperti Marah Sakti Siregar, Andrie
Suyatman dan istri Wiwien Sri Soendari, Suhanto, Irwan Mulyono, Ending
Ridwan, Burhanuddin Andi, Erlangga, dan beberapa lagi yang rutin
jogging. Yang semuanya masih berusia di bawah 70 tahun.
Kelebihan lainnya: usia istri Aseng jauh lebih muda
dari isteri-isteri kami. Apalagi dari usia Aseng sendiri. Rasanya itu
yang bikin dia gila olahraga. Bayangkan Pak Aseng jogging itu pagi dan
sore. Mencapai 20 ribu langkah sekali jalan.
Penganut Budha ini juga taat beribadah. Beberapa kali kami jemput
di rumahnya untuk jalan pagi. Tapi harus menunggu dia berdoa dulu.
Aseng memang kelahiran Medan. Punya pergaulan luas
dengan banyak kalangan. Dari preman pasar, pengusaha tajir sampai
petinggi kepolisian dan militer. Dia sendiri pengusaha tajir. Karibnya
sejak di Medan, Ollo Panggabean, tokoh pemuda di Sumatera Utara.
Terkenal dengan julukan "God Father" Medan.
Kombinasi berbagai latar belakang pergaulan dan pengalaman hidupnya
membentuk Aseng sebagai pribadi yang khas. Khas anak Medan.
Blak-blakan. Bicara apa adanya. Bisa panas kuping kalau mendengar dia
misuh-misuh.
Aseng baik hati. Tak bisa berdiam
diri. Dia langsung turun membenahi apa saja urusan warga. Terutama
urusan kebersihan di komplek. Ia turun langsung memotong rumput. Rumput
halaman saya beberapa kali dia potongin. Lalu kirim macam-macam
kembang.
Dia tak sungkan terjun memperbaiki
saluran air yang mampet. Pembawaanya betul-betul khas Anak Medan. Mau
cepat beres, dia tak biasa mengikuti birokrasi berbelit dari pengurus RT
dan RW. Begitu ada maunya, dia keluar uang sendiri membangun beberapa
prasarana termasuk pos-pos sekuriti.
"Aneh, kan?
Gua pula yang dimusuhi oleh sebagian pengurus RT di sini. Tapi enggak
ada urusan," curhatnya suatu hari.
"Sabar," kata
kami menenangkan dia tiap kali gusar.
Aneh,
memang. Padahal, Aseng lah yang paling
care dalam
urusan penanganan pademi di komplek kami. Dia rutin membagi-bagi masker,
sembako untuk petugas sekuriti. Meski dia tidak di dalam struktur Tim
Satgas Covid-19 di TVM.
Dia memang selalu menolak
ditawari masuk dalam struktur. "Saya ini orang lapangan. Tidak begitu
suka berdiskusi," elaknya.
Beruntung warga TVM
punya Aseng. Sebenarnya. Banyak uang, tidak memimpikan jabatan Ketua RT,
tetapi punya kepedulian sosial yang tinggi. Melebihi ketua-ketua itu
sendiri.
Warga PertamaAseng termasuk warga pertama yang menyatakan dukungan
sewaktu kami merencanakan pembangunan Masjid At Tabayyun di komplek.
Yang sekarang digugat oleh 10 warga non muslim di PTUN.
"Sini saya teken pernyataannya. Rumah ibadah apapun
harus didukung," katanya tanpa banyak cincong.
Ada beberapa lagi, sesama non muslim di TVM yang bersikap sama.
Antaranya, tokoh agama Hindu AS DR Kobalen, mantan Ketua PMKRI Gustav
Mbapa, dan Koh Acien Acien alias Jap Tjung Tjong, yang besar di Sukabumi
dan fasih ngomong Sunda.
"Hubungan tetangga itu
setahu saya lebih rapat dibandingkan keluarga sendiri. Mau bangun masjid
kita dukung dong," ujarnya.
Hilang
KontakSejak sibuk membangun Tenda
Masjid At Tabayyun di TVM, ditambah dengan ibadah selama Ramadhan, kami
putus kontak dengan Aseng. Maklum kegiatan jogging juga terhenti.
Beberapa lama. Kabarnya, Aseng sempat beberapa kali berkunjung ke Tenda,
sayang kami tidak ketemu. Tapi mengirim kata-kata mutiara tiap subuh ke
WA jalan terus.
Dua hari lalu tiba-tiba Aseng
muncul di WAG warga. Ia menanggapi opsi warga TVM yang hendak membangun
kantor RW baru di lahan fasos di depan rumahnya.
Dalam percakapan di WAGitu, ia tanpak gusar. Keberatan dengan opsi
itu. Ia pun meletup-letup, mengemukakan berbagai alasan. Tapi, saya
tidak ikut menanggapi.
Ketika dia menyarankan
agar relokasi kantor RW sebaiknya menunggu putusan PTUN inkragh untuk
pembangunan masjid, saya mulai terjaga.
Apalagi
setelah dia langsung japri ke WA saya. Dia malah menyarankan Masjid At
Tabayyun yang pindah lokasi. Usulnya di lahan seluas 312 m2 di Blok D1,
TVM. Sama dengan opsi para penggugat.
Lokasi itu
memang dulu, 30 tahun lalu disediakan pengembang TVM, namun tidak pernah
hingga terwujud hingga kini. Kalau mau pindah, kata Aseng, dia akan
membiayai bangunan masjid termasuk membangun puskesmasnya.
"Kebetulan saya sudah lama kepengin membangun sarana
agama, sosial, dan pendidikan Pak," tulisnya.
Saya membatin, Aseng mungkin tidak paham aturan membangun masjid.
Belum menguasai duduk masalah sebenarnya. Aseng tidak menangkap diksi
yang digunakan penggugat menunjuk lokasi masjid seluas 312 m2 di Blok D1
sangat negatif.
Diksi itu merendahkan. Itulah
yang melukai perasaan warga Muslim, karena terasa mereka sangat
menyepelekan kedudukan masjid.
Saya pun memberi
tanggapan.
Pak Aseng, selamat pagi. Saya coba
tanggapi pernyataan Pak Aseng di sini yah. Pertama, Zoom Meeting dua
malam lalu itu, adalah forum diskusi warga TVM. Pertemuan antara warga
TVM yang dipimpin Ketua RW Irjen Pol (Pur) DR. Burhanuddin Andi, bukan
membahas soal masjid, tetapi membahas relokasi kantor RW. Urusan masjid
sudah di ranah hukum. Dan, yakin akan dimenangkan oleh Panitia Masjid At
Tabayyun.
Kedua, tidak relevan mengaitkan wacana
relokasi kantor RW dengan apapun keputusan PTUN. Pembangunan masjid
ranahnya lain lagi. Akan dibangun sesuai agenda yang sudah ditetapkan.
Semua izin sudah dikantongi panitia dari berbagai instansi. SK Gubernur,
serta izin-izin dari instansi terkait dengan pembangunan masjid. Begitu
juga dengan rekomendasi dari FKUB baik Jakarta Barat maupun DKI.
Sebenarnya, sepuluh warga yang menggugat itu juga sudah memanfatkan
saluran sama: menyampaikan surat ke berbagai instansi untuk menyampaikan
keberatan. Tapi tidak ada hasil alias gagal. Keberatan penggugat
diabaikan oleh semua instansi itu.
Kenapa bisa
begitu kami tidak tahu. Penggugat bisa tanyakan langsung ke instansi
pemerintah dan FKUB. Itu kan bukti kuat mereka yang memaksakan kehendak.
Bukan kami seperti dituduhkan Hartono, SH, kuasa hukum penggugat. Sudah
ditolak di mana-mana, masih ngotot korek- korek segala dalil. Silahkan
saja Hartono gugat juga seluruh instansi dimaksud.
Mengenai permintaan Hartono, SH kepada
Majelis Hakim PTUN agar pembangunan masjid ditunda, sudah dijawab Pak
Marah Sakti Siregar, Ketua Panitia Masjid.
Panitia Masjid punya peluang sama untuk meminta Majelis Hakim
mengambil keputusan sebaliknya. Apalagi modalnya besar sekali, yaitu
tadi: izin-izin dan rekomendasi FKUB Jakbar dan FKUB DKI. Ditambah
persetujuan Kanwil Kementerian Agama DKI. Baru keluar ke marin sore.
Belum lagi langkah Tim Hukum MUI Pusat, yang mendaftar juga sebagai
Tergugat III (Intervensi) di PTUN. Tim Hukum MUI itu minimal akan jadi
saksi ahli dalam persidangan. Sebagai otoritas tertinggi dalam urusan
agama di negara ini, MUI akan dimintai pendapatnya sebagai ahli oleh
Majelis Hakim PTUN.
Permintaan penundaan
pembangunan masjid oleh Hartono lebih menggambarkan kepanikan yang
bersangkutan karena kliennya kalah di banyak medan. Dia mencoba manuver
dengan
call tinggi. Itu dilakukan untuk menenangkan
klien yang membayarnya. Sudah selon, kata orang Betawi. Itu semacam
pertanggungjawabannya menerima upah.
Sebenarnya
itu menentang sendiri sanggahan sebelumnya. Bahwa penggugat bukan
menghalangi pembangunan masjid, tetapi menggugat alih fungsi RTH oleh
Gubernur DKI. Permintaan Hartono merupakan bukti para penggugat memang
beritikad buruk mau mengganjal pembangunan masjid yang merupakan tempat
suci bagi umat Islam sedunia. Jadi pernyataan itu bisa menjadi bukti
kuat secara hukum penggugat mengganggu peribadatan umat Islam di
TVM.
Bagaimana sih Pak Aseng? Masak lupa Ramadhan
lalu komplek ini hampir pecah gegara Hartono mensomasi Panitia Mesjid.
Dia minta dalam waktu 3X24 jam, tenda yang dibangun untuk beribadah
dibongkar. Untung saja ketua panitia masjid bisa meredakan massa. Mana
Hartono sekarang? Tenda itu sudah tiga bulan berdiri. Dia lupa
perbuatannya bisa menimbulkan akibat fatal yang semua warga harus
pikul.
Pak Aseng, andaikatan Vihara atau Gereja,
Puri, lebih dulu dapat izin pembangunan di situ, saya pastikan kami
tidak akan menggugat. Kami tidak punya nyali seperti yang dimiliki warga
penggugat. Agama dan kultur kami melarang, meski populasi kami
mayoritas secara nasional. Juga sebenarnya di Meruya dan Jakarta Barat
ini. Pak Aseng kan tahu sendiri gereja MKK yang berada di depan rumah
saya. Tiap perayaan hari raya Nasrani, jemaahnya datangnya dari
mana-mana. Mobilnya parkir mengular di depan rumah. Pernah dengar
keberatan dari saya? Pak Aseng sendiri bukankah sering omong, lokasi TVM
yang dihuni mayoritas non Muslim ini dikelulingi pemukiman warga
muslim.
Sebagai kawan, saya ingatkan Pak Aseng
jangan ikut menyuarakan penundaan pembangunan masjid kalau tak mau ikut
dimasukkan dalam pengaduan turut serta menentang pembangunan masjid.
Meskipun Pak Aseng pernah menandatangani persetujuan pembangunan masjid
di kantor RW itu. Malah warga pertama.
Tidak Bebas NilaiPak Andi ketua
RW kita juga
lawyer. Pak Aseng kalau tidak salah juga
punya
law firm. Cobalah bertanya kepada Pak Andi dan
lawyer di
firma hukum Bapak.
Niscaya jawabannya akan sama.
Lawyer itu tidak bebas
nilai. Dia dibatasi aturan hukum.
Lawyer hanya boleh
membela kebenaran yang dimiliki kliennya. Tidak bisa seenaknya
mengarang-ngarang dalil untuk membela klien yang membayarnya.
Ancaman hukum pidana yang mengintai ketika
lawyer tidak bisa membuktikan dalil-dalilnya di depan
hakim. Apalagi dalil bohong dan fitnah. Tidak sedikit
lawyer pernah masuk penjara gara-gara itu. Kalau
tidak salah, menurut jejak digital yang sudah terkonfirmasi, Hartono SH
pengacara 10 warga yang menjadi penggugat pernah hadapi konsekwensi
itu.
Saat tidak bisa membuktikan dalilnya di
depan hakim, maka dia harus menjalani vonis hakim satu tahun penjara.
Sebagai warga TVM, dan kawan Pak Aseng, saya punya kewajiban
mengingatkan sesama warga di komplek ini. Urusan lain dan masih menjadi
hak sepenuhnya Pak Aseng kalau tak mau menuruti. Tapi setop bicara
urusan masjid dengan saya. Salam.
Mau tahu
tanggapan Pak Aseng?
"Ok Boss," tulisnya di WA
sambil pasang emoji: mengangkat tangan dan mendekapkan jari-jari dua
tangannya.
Terima kasih.
BERITA TERKAIT: