Buruh Perempuan Berhak Mengaktualisasikan Diri Dalam Bekerja

Minggu, 08 Maret 2020, 00:52 WIB
Buruh Perempuan Berhak Mengaktualisasikan Diri Dalam Bekerja
Ilustrasi/Net
PENGHISAPAN kapitalisme terhadap buruh perempuan adalah realita panjang bentuk kekerasan. Sistem Patriarki yang dilanggengkan, menempatkan perempuan dalam ranah domestik seolah menjadi takdirnya.

Omnibus Law Cipta Kerja adalah contoh konkret bagaimana Kapitalis berkolaborasi dengan penguasa untuk memangkas hak buruh perempuan. Cuti haid, keguguran dan cuti melahirkan, akan semakin sulit didapat oleh buruh perempuan.

Juga upaya pemiskinan sistematis terhadap buruh perempuan dengan diciptakannya standar upah padat karya di bawah upah minimum yang banyak menyerap buruh perempuan. Hal ini terjadi justru di tengah makin meluasnya kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan di dunia kerja dan terus diabaikan oleh pemerintah dengan menunda pengesahan RUU PKS.

Sebaliknya, pemerintah justru merancang RUU Ketahanan Keluarga yang mengembalikan perempuan ke ranah domestik dengan memberikan beban perawatan rumah tangga hanya kepada Perempuan. Itu artinya tidak memberi pilihan kepada perempuan untuk keluar rumah dan mengembangkan diri.

Sementara ketergantungan ekonomi membuat perempuan tidak independen untuk mengaktualisasikan diri. Kerja di luar rumah dengan standar upah layak tanpa diskriminasi adalah bagian dari upaya mengaktualisasikan diri, yang semestinya didukung oleh negara.

Dukungan negara mestinya melepaskan beban ganda yang selama ini diletakkan pada pundak buruh perempuan saja, dengan turut bertanggung jawab atas kerja reproduksi (rumah tangga) yang hingga kini memberikan banyak kontribusi atas kelangsungan bangsa dan memberi banyak keuntungan bagi pemilik modal.

Kepedulian negara tersebut salah satunya adalah dengan menyediakan Daycare atau tempat pengasuhan anak buruh yang berkualitas.

Sebagai bagian dari perjuangan menegakkan hak-hak buruh perempuan, maka kami menuntut kepada pemerintah untuk:

1. Menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja dan Ketahanan Keluarga.

2. Sahkan RUU PKS.

3. Fasilitas Daycare murah berkualitas untuk anak buruh.

Selamat hari perempuan sedunia. Mari lanjutkan perjuangan pembebasan perempuan. rmol news logo article

Jumisih

Ketua Umum FBLP, Wakil Ketua Umum KPBI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA