Hukum Warga Yang Buang Sampah di Kali

Kamis, 13 Januari 2011, 01:08 WIB
Hukum Warga Yang Buang Sampah di Kali
ilustarsi, banjir sampah
RMOL. Rencana Pemda DKI Jakarta membebaskan ibukota dari genangan banjir agaknya masih jauh dari harapan. Pasalnya, Pemda terlalu fokus membersihkan saluran-saluran air tanpa membenahi mental warga Jakarta.

Lihat saja, seperti kali yang berada di daerah Slipi, Jakarta Barat. Selain kondisi airnya yang hitam pekat, warga sekitar masih sering membuang sampah sembarangan, termasuk ke kali. Biasanya warga membuang sampah pada pagi hari atau sekitar jam 05.00 pagi. Pedagang-pedagang yang berjualan di sekitar kali pun sering membuang sampahnya kesitu.

Yang lebih parah, warga yang rumahnya persis di sisi kali juga membuang kotoran tinja melaui saluran-saluran yang dibuatnya.

Tak heran, bila kali-kali yang ada di kawasan DKI Jakarta, termasuk yang berada di kawasan Slipi ini bukannya berwarna jernih, tapi justru hitam pekat. Baunya juga luar biasa menusuk hidung.

Kepada Pemda DKI, saya harap ada penertiban dan pelarangan kepada warga yang masih sembarangan membuang sampah di kali itu. Yang terpenting sebenarnya harus ada hukuman bagi mereka yang membuang sampah sembarangan ini. Warga kita biasanya mesti ada hukuman dulu, baru bisa taat pada aturan.

Suryo, Slipi, Jakarta Barat
  • TAGS

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA