RMOL. Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar pernah mengatakan, bahwa vonis terhadap empat anggota tentara yang terlibat kasus video penganiayaan sejumlah warga Papua di Tinggi Nambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua mengabaikan rasa keadilan korban.
Oleh karena itu, sebagai warga masyarakat, hendaknya Kontras menghormati keputusan pengadilan, tidak perlu membesar-besarkan atau memojokkan TNI. Karena berdasarkan tiga pertimbangan diatas berarti tidak termasuk pelanggaran HAM.
Daripada terus mendeskreditkan kinerja TNI lebih baik Kontras mawas diri, apakah ada perbuatannya yang bisa dirasakan oleh rakyat, seperti TNI yang membantu korban bencana alam di Wasior, Mentawai dan Merapi?
Ari Sulistyowati, S.Sos
Perum Ambar Graha Permai
Cileungsi, Bogor
HP. 081585733xxx
[email protected]
BERIKUTNYA >