Putusan MK soal Gibran Jangan Berhenti Jadi Catatan Sejarah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 09 Oktober 2026, 08:53 WIB
Putusan MK soal Gibran Jangan Berhenti Jadi Catatan Sejarah
Wakil Presiden Gibran Rakabuming. (Foto: AI)
Kecil Besar
rmol news logo Pengamat politik Adi Prayitno menilai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden menjadi penentu arah dinamika politik berikutnya.

Menurut Adi, perhatian kini tertuju pada kemungkinan adanya pihak-pihak yang mengambil langkah lanjutan setelah MK membacakan putusannya.

“Apakah setelah putusan MK ini akan ada pihak-pihak yang melakukan gerakan untuk mem-follow up?” ujar Direktur Parameter Politik Indonesia itu, Jumat, 9 Oktober 2026.

Selain itu, Adi mempertanyakan bagaimana suasana kebatinan di DPR dalam menyikapi putusan tersebut. Ia membuka kemungkinan adanya pihak tertentu yang mendorong tindak lanjut, termasuk melalui inisiatif maupun manuver politik di parlemen.

Adi menilai, dinamika selanjutnya akan ditentukan oleh langkah konkret para aktor politik. Ia mempertanyakan apakah putusan tersebut akan memicu gerakan politik lanjutan atau justru berakhir tanpa tindak lanjut berarti.

“Atau jangan-jangan hanya akan selesai begitu saja, hanya akan menjadi bukti sejarah dan menjadi berita politik yang tidak berkesudahan,” ucapnya.

Menurut Adi, DPR menjadi salah satu titik penting dalam perkembangan persoalan ini. Langkah yang diambil para anggota parlemen akan menentukan apakah putusan MK tersebut berlanjut menjadi dinamika politik baru atau berhenti sebagai catatan dalam perjalanan politik nasional. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA