Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, pihaknya masih mencermati perkembangan informasi yang beredar dan belum bisa menyampaikan kesimpulan apa pun.
"Kami juga mencoba menjalin komunikasi, cuma memang ada beberapa hal yang belum bisa kami sampaikan karena kami perlu konfirmasi lagi," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 9 Juli 2026.
Ia juga enggan menanggapi lebih jauh soal isu nama-nama yang disebut sebagai calon pengganti Jampidsus. Menurutnya, fokus Komisi III tetap pada proses penegakan hukum, bukan pada sosok atau jabatan tertentu.
"Siapa pun dan apa pun jabatannya, jika memang ada bukti-bukti yang kuat, maka harus dimintai pertanggungjawaban," kata politisi Partai Gerindra ini.
Komisi III menilai perkara batu bara tersebut harus diusut secara transparan, independen, dan berkeadilan, mengingat kerugian yang ditimbulkan tidak hanya terhadap keuangan negara, tetapi juga berdampak pada masyarakat luas.
Kasus itu kini masih dalam penyelidikan Kortas Tipikor Polri. Penyidik menduga terjadi korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU yang menyebabkan kerugian negara dan perekonomian sekitar Rp5 triliun. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: