Pemanggilan itu buntut aksi tak terpuji Achmad Syahri Assidiqi yang tertangkap kamera tengah asyik bermain game di ponselnya sambil merokok saat rapat resmi berlangsung.
“Iya disidang hari Jumat (15 Mei 2026) di DPP, di Mahkamah Partai,” tegas kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 13 Mei 2026.
Soal sikap resmi Partai Gerindra terhadap Achmad Syahri Assidiqi, Habiburrokhman kembali menegaskan akan diputuskan dalam persidangan di Mahkamah Partai Gerindra.
“Iya makanya disidang di Mahkamah Partai,” tandas Ketua Komisi III DPR ini.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan kelakuan wakil rakyat. Kali ini, sebuah video viral menunjukkan seorang anggota DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi tertangkap kamera tengah asyik bermain game di ponselnya sambil merokok saat rapat resmi berlangsung.
Dalam video berdurasi singkat yang beredar luas di media sosial, sang legislator tampak duduk santai di kursi empuk ruang rapat.
Bukannya fokus mendengarkan jalannya pembahasan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, ia justru sibuk memencet layar ponsel dan mengepulkan asap rokok dengan santainya.
BERITA TERKAIT: