Langkah itu dilakukan melalui penguatan koordinasi teknis bersama para mitra penyedia layanan konsumsi dan jajaran PPIH Arab Saudi guna memastikan penyaluran makanan berjalan lancar selama puncak musim haji.
RTE akan menjadi bagian dari layanan konsumsi jemaah pada fase puncak operasional haji, khususnya fase pra-Armuzna pada 7 dan 8 Dzulhijjah serta pasca-Armuzna pada 13 Dzulhijjah.
“RTE ini menjadi layanan yang sangat penting karena langsung berkaitan dengan kebutuhan konsumsi jemaah pada fase-fase krusial. Karena itu, distribusinya harus dipastikan berjalan tepat waktu dan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU), Jaenal Effendi, Senin, 11 Mei 2026.
Seluruh distribusi RTE ke dapur-dapur layanan harus dipastikan selesai paling lambat pada 4 Dzulhijjah. Target tersebut menjadi bagian dari langkah antisipatif untuk menjaga kelancaran layanan konsumsi jemaah pada fase berikutnya.
“Target kita jelas, seluruh RTE sudah harus terdistribusi ke dapur-dapur layanan paling lambat 4 Dzulhijjah. Ini penting agar tidak ada kendala pada fase layanan berikutnya,” tegasnya.
Kemenhaj juga menekankan pentingnya sinergi antara penyedia layanan, pengelola dapur, dan mitra logistik. Seluruh pihak diminta memastikan proses distribusi berjalan lancar, tepat waktu, serta tetap mengedepankan standar kualitas layanan kepada jemaah haji.
Selain itu, proses distribusi RTE akan terus dipantau secara berkala untuk menjaga konsistensi layanan di lapangan sekaligus mengantisipasi potensi kendala operasional sejak dini.
BERITA TERKAIT: