Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Doa di KM 50, PUI Singgung Dugaan Pengaburan Fakta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 27 Maret 2026, 17:24 WIB
Doa di KM 50, PUI Singgung Dugaan Pengaburan Fakta
Aksi tabur bunga di lokasi tragedi KM 50, Karawang, Jawa Barat, Jumat, 27 Maret 2026. (Foto: Dok. Pribadi)
rmol news logo Sekitar 50 anggota Persaudaraan Umat Islam (PUI) menggelar doa bersama di lokasi Tragedi Kilometer 50 (KM 50) Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Jumat, 27 Maret 2026.

Doa bersama tersebut digelar sebagai bentuk dukungan moral agar pengusutan peristiwa yang terjadi pada 7 Desember 2020 itu dapat dituntaskan secara transparan.

Namun, kedatangan mereka justru disambut pemandangan berbeda di lokasi yang pernah menjadi titik krusial dalam peristiwa tersebut. Rest area yang sebelumnya ramai kini tidak lagi beroperasi.

“Kami kaget, warung-warung tutup, aktivitas nihil, dan suasana lengang menyelimuti lokasi yang sebelumnya menjadi pusat perhatian publik,” ujar Koordinator PUI, Sjahrir Jasim dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Sjahrir, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Ia bahkan menyinggung adanya dugaan pengaburan fakta dalam penanganan kasus KM 50.

“Ini bukan sekadar rest area yang berhenti beroperasi, melainkan lokasi yang pernah menjadi TKP. Ketika tempat seperti ini ditutup dan dibiarkan kosong, publik wajar mempertanyakan apakah ada upaya mengaburkan fakta dari perhatian publik,” kata dia.

Ia menjelaskan, rest area tersebut ditutup sekitar dua pekan setelah peristiwa berdarah itu terjadi. Para pedagang direlokasi ke lokasi lain, sementara area utama justru ditutup permanen.

Sjahrir menilai alasan pengelola jalan tol, PT Jasa Marga, yang menyebut penutupan dilakukan demi kelancaran lalu lintas belum cukup menjawab keganjilan yang muncul.

“Kalau memang alasan utamanya lalu lintas, mengapa penutupan permanen baru dilakukan setelah lokasi ini menjadi sorotan sebagai TKP? Ini yang menimbulkan kecurigaan,” ujarnya.

Ia menegaskan, dalam prinsip hukum, tempat kejadian perkara seharusnya dijaga integritasnya hingga proses hukum benar-benar tuntas.

“Ditambah dalam fakta persidangan CCTV hilang, lokasi rest area yang jadi TKP ditutup, dan kasus belum terang. Ini rangkaian yang tidak bisa dianggap kebetulan. Justru ini memperkuat dugaan adanya pengaburan fakta,” tegasnya.

Aksi doa bersama tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan PUI yang sebelumnya juga menggelar aksi damai di DPR dan Mabes Polri.

“Doa bersama ini selain untuk mendoakan para korban, juga sebagai harapan agar aparat penegak hukum tidak melupakan tragedi memilukan ini,” lanjutnya.

PUI juga mendesak Komisi III DPR membentuk panitia khusus (Pansus) KM 50 serta mendorong kepolisian membuka kembali pengusutan kasus tersebut secara menyeluruh dan transparan.

“Komisi III harus tegas dan tidak tebang pilih kasus. Segera bentuk Pansus KM 50 dan pihak Mabes Polri membuka kembali pengusutan tragedi kemanusiaan ini,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA