Aktivis Nasional asal Maluku dan Ketua Koordinator Nasional (Kakornas) Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama mengecam tindakan tersebut.
“Sadisnya lagi, Bripda Masias Siahaya juga menganiaya sang kakak korban bernama Nasrim Karim (15) hingga mengalami patah tulang,” kata Sandri dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu malam, 22 Februari 2026.
Ia lantas meminta si pelaku agar diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH) alias dipecat dari Kepolisian.
"Kami minta agar pelaku di-PDTH karena menghilangkan nyawa orang lain adalah perbuatan yang tak bisa dibenarkan. Sadis banget," tegasnya.
Sandri menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi aparat kepolisian, khususnya Polda Maluku agar membina anak buah dengan lebih baik.
Ia pun sudah berkomunikasi dengan pihak Polda Maluku agar menangani kasus ini dengan transparan hingga tuntas.
"Saya sudah menghubungi Kapolda Maluku langsing dan beliau sudah menyampaikan permohonan maaf atas nama institusi kepada keluarga korban dan masyarakat," ungkapnya.
Sandri mendukung langkah cepat Polda Maluku yang secara cekatan membuka kasus ini ke publik dengan transparan.
Kendati demikian, ia juga meminta agar kasus ini jangan digiring sebagai alat mendiskreditkan lembaga Polri. Sebab kasus ini murni dilakukan seorang oknum Brimob, dan pihak Polda Maluku sudah menyatakan akan menindak tegas si pelaku dengan transparan.
"Kami selaku Putra Maluku berharap agar mentalitas personel Polri, khususnya Brimob bisa menjadi perhatian khusus, agar ke depan lebih humanis dan persuasif dalam penanganan aksi apapun di masyarakat," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: