Deng Ical menegaskan, Indonesia tidak perlu menjadi anggota permanen dalam BOP tersebut. Menurutnya, keanggotaan permanen justru akan membebani Indonesia secara finansial karena harus membayar kontribusi sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,9 triliun.
“Indonesia harus berhitung secara cermat. Tidak ada urgensi bagi kita untuk menjadi anggota permanen dan mengeluarkan dana sebesar itu,” ujar Deng Ical, Senin, 26 Januari 2026.
Ia juga mengingatkan bahwa BOP bukan organisasi resmi di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Resolusi DK PBB 2803 melegaliasir BOP, tapi bukan menjadi organ PBB.
Selain itu, BOP dibentuk dengan tujuan terbatas, yakni menyelesaikan persoalan Palestina, khususnya Gaza. Jika tujuan tersebut tercapai, maka menurutnya organisasi itu tidak lagi memiliki peran signifikan.
“Kalau masalah Palestina selesai, lalu apa fungsi strategis BOP ini? Jangan sampai Indonesia terjebak dalam organisasi yang manfaatnya sangat terbatas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Deng Ical menekankan bahwa Indonesia harus tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif serta konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Ia menegaskan, keikutsertaan Indonesia dalam forum internasional apa pun harus bermuara pada tujuan tersebut.
“Keikutsertaan Indonesia hanya boleh untuk satu tujuan, yaitu menjadikan Palestina merdeka. Jika organisasi ini justru dimanfaatkan Amerika Serikat dan Israel untuk melegitimasi atau mencaplok wilayah Palestina, maka Indonesia harus menolak keras,” katanya.
Deng Ical juga secara tegas menolak masuknya Israel menjadi anggota BOP. Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan logika keadilan dan perdamaian.
“Israel adalah pihak yang selama ini menjajah Palestina. Bagaimana mungkin negara penjajah masuk Dewan Perdamaian, sementara Palestina yang dijajah justru berada di luar organisasi itu?” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Indonesia harus bersikap tegas dan konsisten menolak segala bentuk penjajahan terhadap Palestina, baik melalui mekanisme militer, politik, maupun diplomasi yang disamarkan dalam forum internasional.
“Konstitusi kita jelas menolak penjajahan di atas dunia. Maka Indonesia tidak boleh kompromi terhadap upaya apa pun yang melemahkan perjuangan rakyat Palestina,” pungkas Deng Ical.
BERITA TERKAIT: