Penanganan Cepat Kasus Ledakan SMAN 72 Bukti Profesionalisme Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 13 November 2025, 19:40 WIB
Penanganan Cepat Kasus Ledakan SMAN 72 Bukti Profesionalisme Polri
SMA Negeri 72 Jakarta. (Foto: Kompas)
rmol news logo Langkah cepat Polda Metro Jaya dalam menangani ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta pada Jumat, 7 November 2025, diapresiasi Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo.

Rudianto menilai aparat bergerak cepat mengamankan lokasi, mengumpulkan bukti, dan mengidentifikasi terduga pelaku. Ia menyebut tindakan tersebut menunjukkan kinerja Polri yang profesional.

“Respons cepat Polda Metro Jaya penting untuk menjaga ketenangan publik dan mencegah informasi simpang siur,” kata Rudianto dalam keterangannya, Kamis, 13 November 2025.

Meski memberi apresiasi, Rudianto mengingatkan agar proses hukum tetap dijalankan secara tuntas. Ia meminta polisi segera mengungkap motif dan asal bahan peledak, mengingat pelaku masih di bawah umur.

“Penegakan hukum penting, tapi pencegahan juga harus diperkuat. Sekolah perlu meningkatkan edukasi, mitigasi, dan deteksi dini,” ujarnya.

Legislator Partai NasDem itu menilai kemudahan akses terhadap informasi dan bahan berbahaya menuntut semua pihak lebih waspada. Ia mengajak guru, orang tua, dan aparat keamanan untuk lebih aktif mengawasi lingkungan anak.

Ledakan di SMA Negeri 72 terjadi saat siswa dan guru melaksanakan salat Jumat. Dua ledakan terdengar, salah satunya saat khotbah berlangsung. Beberapa orang mengalami luka bakar dan terkena serpihan.

Rudianto berharap Polri dan instansi terkait terus menjaga transparansi penanganan kasus, melindungi anak yang berhadapan dengan hukum, serta memperkuat keamanan di sekolah.

Penanganan cepat kasus ini menjadi bukti profesionalisme Polri dan momentum untuk memperkuat sistem respons terhadap insiden di lingkungan pendidikan. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA