Ketiganya adalah Jenderal (Purn) Badrodin Haiti yang merupakan Kapolri periode 2015-2016. Kemudian, Jenderal (Pun) Tito Karnavian yang menduduki jabatan Kapolri pada 2016-2019, dan Jenderal (Purn) Idham Azis yang merupakan Kapolri periode 2019-2021.
Dalam pidatonya arahannya, Prabowo mengapresiasi kesediaan Eks Kapolri untuk mengemban tugas baru di masa pensiunnya.
"Sebagian dari Saudara-Saudara memang berhak untuk istirahat, ya kan? Seharusnya saudara boleh tinggal di rumah, momong cucu, ya kan? Berkebun dan sebagainya. Tapi saya panggil kembali, saya panggil kembali untuk bekerja demi negara dan bangsa dan rakyat," ujar Prabowo.
Selain mantan pejabat tinggi polri, empat menteri dan wakil menteri juga turut bergabung dalam tim. Mereka adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.
Berdasarkan Keppres No 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Prabowo menunjuk Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie sebagai ketua, sementara sembilan orang lainnya menjadi anggota tim.
Berikut daftar lengkap Susunan Komisi Reformasi Polri:
1. Mantan Ketua MK - Jimly Asshiddiqie (Ketua)
2. Penasehat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri - Ahmad Dofiri
3. Mantan Menko Polhukam - Mahfud MD
4. Menko Kumham Imipas - Yusril Ihza Mahendra
5. Menteri Hukum - Supratman Andi Agtas
6. Wamenko Kumham Imipas - Otto Hasibuan
7. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
8. Mantan Kapolri sekaligus Mendagri - Tito Karnavian
9. Mantan Kapolri - Idham Aziz
10. Mantan Kapolri - Badrodin Haiti.
BERITA TERKAIT: