Soeharto Sukses Buat Swasembada Pangan dan Layak jadi Pahlawan Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 07 November 2025, 18:11 WIB
Soeharto Sukses Buat Swasembada Pangan dan Layak jadi Pahlawan Nasional
Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. (Foto: Antara)
rmol news logo Pemberian gelar pahlawan untuk Presiden ke-2 RI, Soeharto masih jadi polemik. Ada yang tidak setuju, namun banyak pula pihak yang menyatakan gelar tersebut layak diberikan kepada Soeharto.

Salah satunya disampaikan Ketua Relawan Exponen 08, M Damar menilai sosok presiden yang menjabat selama 32 tahun itu telah memberikan pengabdian besar bagi bangsa.

"Pak Harto itu bukan cuma pemimpin, tapi juga pekerja keras untuk rakyat. Di zamannya, Indonesia bisa swasembada pangan, ekonomi tumbuh, dan rakyat hidup tenang. Itu bukan hal kecil dan sudah sepantasnya beliau diberi gelar Pahlawan Nasional," kata M Damar dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 7 November 2025.

Damar menyebut bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pemimpinnya. Meski pandangan politik dapat berbeda, ia menilai rekam jejak Soeharto tak terbantahkan.

Di tangan Soeharto, pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga keberhasilan program keluarga berencana (KB) dan pertanian berjalan sukses.

"Kita boleh berbeda pandangan politik, tapi soal jasa dan hasil nyata, semua orang tahu. Jalan, sekolah, puskesmas, bendungan, sampai program KB dan pertanian, itu semua hasil kerja Pak Harto. Beliau adalah penjaga Pancasila dan UUD 45,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Ketua Umum DPP Angkatan Muda Sisingamangaraja XII (AMS XII), Paulus Sinambela. Kontribusi dan pengabdian Soeharto layak disematkan sebagai Pahlawan Nasional.

“Di masa pemerintahan beliau, kondisi ekonomi, politik, budaya dan pembangunan berjalan dengan baik. Tak ada kegaduhan dan keriuhan semua tenang dan tentram,” kata Paulus. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA