Pemerintah mengusulkan, calon jemaah haji 2026 hanya akan membayar rata-rata Rp54.924.000 dari total usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp88.409.365.
"Perintah presiden tidak boleh ada penurunan kualitas," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak setelah rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025.
Untuk menjamin kualitas pelayanan, berbagai pembahasan termasuk biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dilakukan panitia kerja (Panja) Komisi VIII dan panja pemerintah secara cermat dan merinci.
"Makanya kami fokus memastikan setiap komponen biaya mana yang terjadi inefisiensi. Nanti pos-pos tersebut akan dijajaki (dikaji) bersama teman-teman DPR. Nah, itu yang harus kita turunkan," tukasnya.
BERITA TERKAIT: