Pengamat Citra Institute, Efriza mengamati, DPR masih menahan diri untuk memeriksa keabsahan ijazah Gibran, karena masih terdapat proses hukum yang berjalan di pengadilan.
"Partai-partai tampaknya lebih memilih untuk wait and see, maksudnya menunggu momentum," ujar dia saat dihubungi
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 23 Oktober 2025.
Efriza memprediksi, interpelasi ijazah Gibran sebagai syarat pencalonan menjadi cawapres, memang bukan hal sulit, namun memungkinkan partai-partai yang berkoalisi maupun PDIP sebagai partai penyeimbang menunggu dinamika dari proses kasus ijazah Gibran.
"Mereka juga mempelajari situasi hubungan Presiden dan Wakil Presiden. Tampaknya partai-partai menahan diri, selain menghormati proses ijazah tersebut juga karena menghargai dan menghormati Prabowo," tuturnya.
Oleh karena itu, magister ilmu politik Universitas Nasional (UNAS) itu meyakini DPR tidak akan ambil bagian dalam memperjelas persoalan Gibran, apalagi di kurun waktu dekat-dekat ini.
"Sebab tidak bisa diabaikan anggota-anggota DPR tidak bisa bergerak sendiri, mereka menunggu "arahan" dari ketua umumnya masing-masing, sedangkan ketua umumnya sedang wait and see," demikian Efriza menambahkan.
BERITA TERKAIT: