Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk tata kelola pemerintahan yang keliru dan meninggalkan beban berat bagi generasi mendatang.
“Keretanya sangat cepat. Utangnya lambat, 60 tahun. Kalau ada bayi yang baru lahir hari ini, setelah kelak punya cucu, baru lunas itu utang,” sindir Islah melalui unggahannya di media sosial, Rabu, 22 Oktober 2025.
Menurutnya, restrukturisasi pembiayaan ini justru menjadi “monumen warisan” dari model pemerintahan yang berpura-pura membantu rakyat namun sebenarnya rakus terhadap kekuasaan.
“Monumen warisan yang luar biasa dari tata kelola pemerintahan ‘grabbing hands’ berkedok ‘helping hands’. Kecelakaan sejarah yang brutal,” lanjutnya.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia bersama pihak Tiongkok sepakat melakukan restrukturisasi pembiayaan proyek KCJB. Melalui kesepakatan tersebut, jangka waktu pembayaran utang diperpanjang hingga 60 tahun dengan alasan untuk meringankan beban keuangan negara. Kesepakatan ini bahkan telah dibahas secara intensif bersama Kementerian Keuangan.
BERITA TERKAIT: