Eddy Soeparno:

Perpres 110/2025 Hadiah 1 Tahun Presiden Prabowo untuk Penanganan Krisis Iklim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 21 Oktober 2025, 21:46 WIB
Perpres 110/2025 Hadiah 1 Tahun Presiden Prabowo untuk Penanganan Krisis Iklim
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno membuka Indonesia Climate Change Forum ke-3 tahun 2025. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Peraturan Presiden (Perpres) 110/2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional disahkan pada 10 Oktober 2025 dan menggantikan Perpres 98/2021.

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyambut positif Perpres 110/2025 tentang NEK sudah diterbitkan presiden. Menurutnya ini adalah kado satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo untuk penanganan krisis iklim. 

“Ini Perpres yang ditunggu-tunggu dalam rangka kegiatan perekonomian di sektor perdagangan karbon dan penanganan Gas Rumah Kaca,” ujar Eddy saat membuka Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa 21 Oktober 2025.

Eddy menjelaskan, Perpres ini penting dalam komitmen kita menangani perubahan iklim, mengurangi gas rumah kaca dan juga target kita untuk pencapaian Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060 mendatang atau lebih cepat. 

“Perpres 110/2025 ini menjadi wujud komitmen Indonesia dalam menangani krisis iklim, khususnya penurunan emisi Gas Rumah Kaca, serta mendukung pencapaian NDC (Nationally Determined Contribution),” tuturnya. 

Doktor Ilmu Politik UI ini menjelaskan, Indonesia memiliki potensi karbon luar biasa besar dari alam seperti Hutan, Mangrove dan Bakau. Potensi lainnya juga datang dari sektor non alam seperti energi terbarukan yang akan dikembangkan dalam skala masif dalam 10 tahun ke depan.

Wakil Ketua Umum ini juga menjelaskan, dengan perpres ini perdagangan karbon wajib dan sukarela baik secara nasional maupun internasional bisa berkembang secara cepat, khususnya setelah Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama dengan lembaga internasional yang dapat memverifikasi kualitas dan integritas dari unit karbon yang diperdagangkan

“Dengan demikian kita tidak saja mengharapkan peningkatan volume dan jumlah pelaku perdagangan karbon, tetapi juga harga karbon Indonesia menjadi lebih tinggi di mata investor,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA