GPPB Desak APH Tindak Lanjut Dugaan Korupsi di Bawaslu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 20 Oktober 2025, 11:26 WIB
GPPB Desak APH Tindak Lanjut Dugaan Korupsi di Bawaslu
Bawaslu RI. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Agung dan KPK harus gerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Command Center dan renovasi Gedung A dan B Bawaslu RI tahun 2024.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Pembaharu Bangsa (DPP GPPB), Abraham menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dan data yang diterima, terdapat indikasi kuat keterlibatan sejumlah pihak dalam proyek bernilai triliunan Rupiah tersebut.

Proyek Command Center senilai Rp339 miliar dan Renovasi Gedung A dan B senilai Rp715 miliar terindikasi merugikan negara hingga Rp12,14 miliar, dengan potensi kerugian lebih besar jika dilakukan audit investigasi menyeluruh.

Abraham juga menyoroti lambatnya respon penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan publik terkait dugaan korupsi ini.

“Kami meminta atensi Presiden Prabowo agar memperhatikan kasus ini. KPK dan Kejaksaan lamban dan terkesan tidak bergerak. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar abraham dalam keterangan tertulis, Senin 20 Oktober 2025.

Dia menilai, kasus ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut penggunaan uang negara dalam jumlah besar dan melibatkan pejabat strategis di Bawaslu RI.

"GPPB akan terus mengawal proses ini dan menyerukan penegakan hukum yang tegas dan transparan terhadap siapapun yang terlibat," tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA