Penyusunan Perpres MBG Perlu Libatkan Stakeholder Pangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Minggu, 12 Oktober 2025, 03:45 WIB
Penyusunan Perpres MBG Perlu Libatkan Stakeholder Pangan
Ilustrasi. (Foto: RMOL/Alifia)
rmol news logo Penyusunan Perpres Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu melibatkan banyak stakeholder pangan.

Hal itu disampaikan Koordinator Nasional FIAN Indonesia, Marthin Hadiwinata dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu malam, 11 Oktober 2025.
  
“Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan program pangan dimandatkan untuk mendasarkan kepada pendekatan hak asasi atas pangan dan gizi. Hal ini dinyatakan dalam Kesimpulan Pemantauan Tinjauan Periodik atas implementasi Kovenan Hak EKOSOB,” ucap Marthin.  

Kesimpulan itu meliputi pelaksanaan konsultasi kepada masyarakat sipil. Di antaranya masyarakat adat, komunitas petani, perempuan, pertanian lokal dan mendukung sistem produsen pangan skala kecil.
 
“Perpres yang tidak transparan ini hanya menjadi legitimasi praktek sentralisasi MBG. Seharusnya, pemberian akses pangan bergizi dan sehat dilakukan secara desentralisasi, termasuk melibatkan warga dan keluarga sekolah, termasuk lingkungan sekitar sekolah. Dapat juga dengan melibatkan struktur yang telah ada seperti Posyandu, Puskesmas, termasuk kelompok PKK,” pungkasnya. 

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Tata Kelola Pelaksanaan MBG sudah memasuki proses akhir. Ia menyebut rancangan beleid tersebut sudah ada di meja Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA