Dengan postur belanja negara sebesar Rp3.842,7 triliun, pendapatan Rp3.153,6 triliun, dan defisit 2,68 persen PDB, APBN ini menandai arah baru kebijakan fiskal Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR, Budisatrio Djiwandono, menegaskan bahwa pihaknya mendukung postur APBN 2026 yang berorientasi pada percepatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi melalui berbagai program-program prioritas yang bermanfaat langsung untuk masyarakat.
“Kami mendukung pemerintah yang ingin menjadikan APBN 2026 sebagai katalisator untuk mendorong mesin pertumbuhan sektor swasta, sekaligus menyasar langsung perekonomian rakyat melalui program-program strategis nasional,” ujar Budisatrio kepada wartawan, Jumat 26 September 2025.
Menurut Budisatrio, APBN 2026 dirancang untuk mendukung delapan agenda prioritas, mulai dari ketahanan pangan, energi, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan desa dan koperasi. Agenda-agenda tersebut akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas SDM, perbaikan gizi dan kesehatan masyarakat, serta memberikan multiplier effect bagi perekonomian daerah.
Di saat yang sama, APBN juga diarahkan untuk menjadi jaring pengaman sosial yang dapat menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok ekonomi rentan.
“Pada penerapannya nanti, APBN 2026 harus dikelola dan dikawal agar setiap rupiah dibelanjakan secara tepat sasaran, akuntabel, transparan, efisien, dan terserap optimal,” jelas Budisatrio.
Terkait alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang dinilai turun dibanding outlook APBN 2025, Budisatrio menekankan bahwa total belanja pemerintah pusat yang akan dinikmati daerah justru lebih besar, yakni mencapai Rp1.376,9 triliun.
Anggaran tersebut diwujudkan dalam berbagai program strategis yang langsung menyentuh masyarakat, mulai dari Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Desa Merah Putih, PIP dan KIP Kuliah, bantuan kesehatan JKN, hingga subsidi KUR, pupuk, dan energi.
Budisatrio menegaskan bahwa setelah pengesahan UU APBN 2026, DPR khususnya Fraksi Gerindra, akan menjalankan fungsi pengawasan atas implementasi program-program strategis pemerintah.
“Hal ini dilakukan agar penyerapan anggaran dapat berdampak pada peningkatan produktivitas ekonomi, pembukaan lapangan kerja berkualitas, dan berkontribusi pada pemerataan pembangunan,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: