Legislator PKS Minta APBN 2026 Lebih Pro-Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 10 September 2025, 17:55 WIB
Legislator PKS Minta APBN 2026 Lebih Pro-Rakyat
Anggota DPR Fraksi PKS Saadiah Uluputty. (Foto: Dokumentasi Pribadi)
rmol news logo Komisi V DPR menekankan pentingnya keberpihakan anggaran negara terhadap rakyat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Transmigrasi dan BMKG di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 10 September 2025.

Dalam rapat yang membahas RKA-K/L RAPBN 2026 itu, Anggota DPR Fraksi PKS Saadiah Uluputty menegaskan APBN tidak boleh sebatas hitungan angka di atas kertas. 

“Program dan anggaran harus dibahas lebih transparan dan jelas, hingga ke tingkat satuan terkecil, by name, by address, by locus. Dengan demikian, kita bisa memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Saadiah.

Legislator asal Maluku ini juga menyoroti disparitas antarwilayah. Ia menilai kebutuhan di Maluku tidak bisa disamakan dengan Jawa atau Sulawesi, sebab perbedaan harga barang, biaya perumahan, dan infrastruktur dasar menuntut kebijakan berbasis data yang akurat.

Selain itu, Saadiah mengkritik alokasi anggaran transmigrasi yang dinilai masih timpang. Ia mendesak perhatian lebih bagi kawasan transmigrasi di Pulau Buru dan Kobisonta yang masih tertinggal.

“Rakyat menunggu bukti nyata. Kita tidak ingin rapat hanya menjadi rutinitas selama lima tahunan periode DPR tanpa hasil,” tegasnya.

Saadiah menutup dengan optimisme bahwa perjuangan panjang ini bisa membawa manfaat, khususnya bagi masyarakat Maluku.

“Perjuangan ini masih panjang, tapi saya percaya dengan kerja serius dan keberpihakan yang kuat, kita bisa membawa manfaat nyata untuk masyarakat di tanah air, khususnya di Maluku,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA