Daftar ini terbagi menjadi dua bagian: “17 Tuntutan Rakyat Dalam 1 Minggu” serta “8 Tuntutan Rakyat Dalam 1 Tahun”. Kehadiran tuntutan itu sontak menjadi bahan diskusi, bukan hanya di kalangan aktivis, tetapi juga ramai diperbincangkan di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menilai daftar tuntutan itu tidak boleh dianggap angin lalu. Menurutnya, aspirasi masyarakat yang sudah terformulasi dengan jelas perlu menjadi momentum perbaikan sistem bernegara.
“Momentum tuntutan masyarakat 17+8 harus direspons sungguh-sungguh untuk perbaikan sistem bernegara, termasuk pentingnya tata ulang kelembagaan MPR-DPR-DPD untuk efektivitas saluran aspirasi rakyat, perbaikan sistem peradilan & pemberantasan KKN," ungkapnya lewat akun X, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Minggu, 7 September 2025.
Ia menambahkan, konsolidasi demokrasi hanya bisa berjalan jika institusi politik dan hukum benar-benar menjadi sarana penyaluran aspirasi rakyat, bukan sekadar formalitas.
Karena itu, tuntutan publik seperti 17+8 harus dipandang sebagai peringatan keras sekaligus peluang untuk menata ulang arah reformasi.
"Untuk itu perlu Perubahan ke-5 UUD & revisi banyak UU politik,” tandas Jimly.
BERITA TERKAIT: