Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat 22 Agustus 2025.
“Jadwal hari ini kota memulai pembahasan DIM. Saya mengusulkan cara membahas DIM karena beberapa perimbangan kita mulai dl dengan menyepakati caranya lewat klaster saja, klaster per bab,” ujar Marwan.
“Kalau disetujui lewat perklaster nanti kita melihat yang eksisting, kemudian rencana kira-kira ada perubahan gak klaster itu per babnya?” sambung Marwan dijawab setuju peserta rapat.
Lebih jauh, Marwan menyebut bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan pimpinan DPR, terkait jadwal pengesahan Tingkat II RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam Rapat Paripurna.
"Kami sudah membuat jadwal. Jadwal ini saya boleh memulai dari paling akhir. Paling akhir itu tentu pengambilan keputusan tingkat II di Paripurna DPR RI,” kata Legislator PKB ini.
Marwan menambahkan, pihaknya menargetkan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah akan disahkan menjadi UU pada 26 Agustus 2025.
“Ini sudah kami konsultasikan dengan pimpinan DPR, terutama bidang korkesra dan beliau sudah menyampaikan di rapat pimpinan bahwa tanggal 26 Agustus sudag kita bawa ke Rapat Paripurma pengambilan keputusan Tingkat II. Itu artinya sudah sah menjadi Undang-Undang," kata Marwan.
BERITA TERKAIT: