Penganiayaan itu terjadi saat penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Kamis, 21 Agustus 2025.
"Iya kemarin saya dapat info dan meminta kepada jajaran Polda Banten untuk menindaklanjuti kejadian ini dan memastikan tidak ada lagi kekerasan kepada jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya," kata Andra Soni kepada redaksi RMOL di Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.
Di sisi lain, Andra juga prihatin terhadap aksi penghalangan beserta intimidasi yang diterima oleh wartawan.
Sebab, saat itu para wartawan sedang melakukan tugas jurnalistiknya.
"Prihatin atas tindak kekerasan kepada awak media yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya," kata Andra.
Sejauh ini, Polres Serang telah menangkap 4 orang, terdiri dari dua oknum anggota Brimob Polda Banten berinisial TG dan TR, serta dua sekuriti internal perusahaan berinisial KA dan BA.
BERITA TERKAIT: