Menaker Yassierli Dukung KPK Proses Hukum Noel Cs

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 21 Agustus 2025, 18:47 WIB
Menaker Yassierli Dukung KPK Proses Hukum Noel Cs
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Kantor Kemenaker, Jakarta pada Kamis 21 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)
rmol news logo Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli angkat suara terkait Operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Saya menghormati proses hukum yang sedang jalan di KPK dan mendukung langkah KPK dalam melakukan penindakan pelaku korupsi," kata Yassierli di Kantor Kemenaker, Jakarta pada Kamis 21 Agustus 2025.

Seperti diketahui, sejak Rabu malam, 20 Agustus 2025 hingga Kamis, 21 Agustus 2025, KPK mengamankan Wamenaker Noel, serta 13 orang pejabat dan ASN Kemnaker.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, dalam kegiatan ini, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dan kendaraan.

"Ada uang, ada puluhan mobil dan motor Ducati," kata Fitroh kepada RMOL saat membeberkan barang bukti yang diamankan, Kamis siang, 21 Agustus 2025.

Fitroh menyebut bahwa Noel diduga terlibat perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Noel yang juga ketua kelompok relawan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi yang bernama kelompok Jokowi Mania (JoMan) hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA