Hal itu diungkapkan Ketua MPR RI Ahmad Muzani dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2025 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat 15 Agustus 2025.
“Badan Pengkajian MPR, dengan didukung Komisi Kajian Ketatanegaraan, telah menyelesaikan rumusan awal Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN),” kata Muzani.
Muzani menjelaskan, pada tanggal 6 Agustus 2025, dalam Rapat Gabungan yang dihadiri oleh Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD, Badan Pengkajian MPR telah menyampaikan hasil rumusan awal Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
“Terkait dengan hal tersebut, kami mengajak kepada segenap lembaga-lembaga negara, akademisi, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk menyampaikan pandangan dan pendapat, memberikan masukan terkait dengan konsep Pokok-Pokok Haluan Negara,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: