Ketua MPR RI:

UUD Harus Terus Dikaji Supaya Relevan Sepanjang Zaman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 15 Agustus 2025, 10:00 WIB
UUD Harus Terus Dikaji Supaya Relevan Sepanjang Zaman
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani. (Foto: YouTube TV Parlemen)
rmol news logo Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 harus terus dikaji agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. 

Hal itu disampaikan Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2025 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat 15 Agustus 2025. 

Ia mengingatkan, 18 Agustus diperingati sebagai Hari Konstitusi, bertepatan dengan penetapan UUD 1945 sebagai konstitusi negara, tak lama setelah Proklamasi Kemerdekaan dikumandangkan.

“Peringatan ini adalah saat yang tepat untuk menghayati bahwa konstitusi kita bukanlah sekadar dokumen, melainkan konstitusi yang hidup, dan memastikan kita tetap bersatu sebagai satu bangsa yang utuh,” ujar Muzani.

Menurutnya, sebagai konstitusi yang hidup, UUD 1945 memerlukan kajian dan penyesuaian agar mampu menjawab tantangan yang terus berubah dari waktu ke waktu.

“Sebagai konstitusi yang hidup, UUD kita harus terus dikaji supaya dia terus relevan sepanjang zaman,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA