Ketum Muhammadiyah: BPKH Harus Tetap Terpisah dan Independen Kelola Dana Haji

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 02 Agustus 2025, 11:46 WIB
Ketum Muhammadiyah: BPKH Harus Tetap Terpisah dan Independen Kelola Dana Haji
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir. /ist
rmol news logo Independensi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai lembaga yang mengelola dana haji umat Islam sangat penting untuk dijaga. 

Berkenaan dengan itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir menilai bahwa BPKH harus tetap berdiri secara terpisah dan tidak diintervensi oleh kepentingan lain. Tujuannya, agar pengelolaan dana haji tetap kuat, tajam, dan tepat sasaran.

“BPKH harus tetap berpisah dan independen. Dana umat dikelola kuat, tajam, dan tepat sasaran, untuk memberdayakan umat,” ujar Haedar dalam keterangan resminya yang diterima redaksi, Sabtu 2 Agustus 2025. 

Haedar juga mendorong agar BPKH fokus pada program-program prioritas yang memiliki dampak langsung dan nyata bagi umat. Bukan sekadar program simbolik, tetapi yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di akar rumput.

“Harus ada program-program utama atau pilihan untuk memberikan dampak langsung kepada umat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Haedar menilai pentingnya revitalisasi program keumatan yang berpijak pada komunitas. 

Ia menyebut bahwa penguatan peran BPKH dalam pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan sosial keagamaan masyarakat harus berbasis pada kebutuhan riil umat.

“Kita perlu revitalisasi program keumatan yang punya pijakan dan orientasi di komunitas,” katanya.

Haedar ingin dana haji tidak hanya harus aman dan produktif, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan umat secara berkelanjutan. 

“Dengan menjaga independensinya, BPKH diharapkan terus memperkuat tata kelola yang amanah dan transparan untuk kemaslahatan yang lebih luas,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA