Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Jadi Cara Prabowo Rawat Persatuan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 01 Agustus 2025, 05:31 WIB
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Jadi Cara Prabowo Rawat Persatuan
Nasky Putra Tandjung/Ist
rmol news logo Usulan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong dan amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang kemudian disetujui DPR, sudah sangat tepat.

Analis politik dan pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung mengatakan, keputusan ini mencerminkan sikap kebijaksanaan, aspiratif dan demokratis dari Presiden Prabowo Subianto, sekaligus menunjukan komitmennya untuk menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kami apresiasi dan dukung penuh langkah political will Presiden Prabowo," kata Nasky melalui keterangan tertulisnya, Jumat 1 Agustus 2025.

Founder Nasky Milenial Center ini melihat Presiden Prabowo telah menunjukkan sikap kenegarawanan serta konsistensi untuk terus merawat dan menjaga soliditas sesama anak bangsa di atas kepentingan politik dan kelompok manapun.

“Peran strategis Ketua Harian DPP Gerindra, Prof. Sufmi Dasco Ahmad yang terus begerilya mengawal proses ini sampai tuntas agar tak terjadi gesekan politik yang dapat merugikan stabilitas Pemerintahan Presiden Prabowo juga wajib diapresiasi," kata Nasky.

Menurut Nasky, Dasco telah benar-benar bekerja untuk merawat nilai-nilai demokrasi dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi publik luas.

“Dasco sangat cekatan menyerap serta mengimplementasikan peran strategisnya sebagai wadah aspirasi masyarakat dan penyambung lidah rakyat kepada Presiden Prabowo dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas sosial, politik, hukum dan keamanan nasional tetap damai dan sejuk,” pungkas Nasky. rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA