
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin prihatin atas insiden pembubaran ibadah jemaat Kristen di sebuah rumah doa di Kelurahan Gunung Pangilun, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu, 27 Juli 2025.
Kasus semacam ini menunjukkan pentingnya menjaga dan mengedepankan komunikasi lintas kelompok serta membangun kesadaran bersama dalam menyikapi keragaman agama secara damai dan bermartabat.
"Mengapa harus gunakan kekerasan dalam hadapi masalah?" kata Lukman seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Senin, 28 Juli 2025.
Mirisnya lagi, tindakan pembubaran dan perusakan rumah doa itu terjadi di depan anak-anak. Padahal kebebasan beragama dan beribadah merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dijamin dan dilindungi oleh negara.
Oleh karena itu, setiap bentuk penanganan terhadap persoalan rumah ibadah harus dilakukan melalui prosedur hukum dan jalur mediasi, bukan melalui tekanan massa atau tindakan sepihak.
"Semoga pemda dan aparat penegak hukum bersama tokoh masyarakat dan pemuka agama setempat mampu segera atasi masalah dengan damai," ungkap Lukman.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: