Anggota Komisi I DPR, Farah Puteri Nahlia menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah prestasi diplomatik yang luar biasa, mengingat kompleksitas situasi politik di Myanmar.
"Kami memberikan apresiasi yang tulus kepada jajaran Kemenlu yang membebaskan WNI kita dari vonis 7 tahun penjara. Ini adalah sebuah capaian penting dalam diplomasi Indonesia," ujar Farah kepada wartawan Selasa 22 Juli 2025.
Seperti diketahui, selebgram AP menghadapi situasi kritis setelah ditangkap otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024. Dia divonis tujuh tahun penjara atas dakwaan serius terkait terorisme dan keimigrasian, yang membuat pembebasannya tampak mustahil.
Namun, melalui upaya diplomasi tingkat tinggi, pemerintah Indonesia berhasil meyakinkan State Administration Council Myanmar untuk memberikan amnesti, yang berujung pada deportasi AP pada 19 Juli 2025.
Farah yang merupakan politikus PAN menekankan bahwa keberhasilan ini adalah cerminan kolaborasi nyata antarlembaga.
Menurutnya, kasus ini menjadi contoh konkret sinergi antara eksekutif, legislatif, serta kementerian dan lembaga terkait yang bekerja secara terpadu.
"Keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang solid antarlembaga negara demi kepentingan bangsa," tegasnya.
Lebih lanjut, Farah memandang keberhasilan diplomasi ini sebagai sebuah momentum strategis yang harus dimanfaatkan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam hubungan bilateral dengan Myanmar.
Menurutnya, terbukanya jalur komunikasi yang efektif dengan otoritas Myanmar saat ini adalah aset berharga.
Farah berkomitmen bahwa Komisi I akan terus mengawal kebijakan luar negeri pemerintah dan memperjuangkan perlindungan bagi seluruh WNI, di manapun mereka berada.
“Tugas kami belum selesai. Komisi I DPR akan terus menjadi garda terdepan dalam mengawal dan memastikan negara hadir untuk melindungi setiap WNI, di manapun mereka berada,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: