RI Tak Boleh Terlena dengan Kesepakatan Tarif 19 Persen dari AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 16 Juli 2025, 18:54 WIB
RI Tak Boleh Terlena dengan Kesepakatan Tarif 19 Persen dari AS
Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak/RMOL
rmol news logo Anggota Komisi XI DPR RI Amin AK mengingatkan Pemerintah Indonesia tidak terlena dengan kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang memangkas tarif impor untuk produk Indonesia menjadi 19 persen dari yang sebelumnya 32 persen. 

Legislator dari Fraksi PKS ini mengingatkan bahwa pembelian besar-besaran produk AS, terutama sektor pangan dan energi, selain berdampak bagi neraca perdagangan, juga berpotensi memukul sektor produksi dalam negeri.

"Ini bukan akhir, tapi awal dari tantangan baru. Kita harus memastikan bahwa keringanan tarif hari ini tidak berubah menjadi ketergantungan pangan dan energi di masa depan," kata Amin lewat keterangan tertulisnya, Rabu 16 Juli 2025.

Terkait langkah ke depan, Amin mendorong tim yang dikomandoi Kementerian Perekonomian untuk bersikap lebih transparan dan strategis.

Amin mendesak agar seluruh isi kesepakatan diumumkan secara terbuka, termasuk kemungkinan adanya klausul tersembunyi terkait akses asing terhadap pengadaan publik, integrasi sistem pembayaran asing ke dalam QRIS, hingga pelonggaran standar halal.

"Perlu juga dinegosiasikan ulang agar resiprokal tarif lebih adil dan bersifat timbal balik. Kalau ekspor kita dikenakan 19 persen, maka produk AS juga perlu dikenai tarif serupa atau diberi preferensi seperti yang diterima negara ASEAN lainnya," demikian Amin.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA